Senin, 21 November 2011

MEMBEKALI GURU DENGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN


A.      PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan proses memperoleh ilmu pengetahuan bagi peserta didik dan proses transfer ilmu bagi guru.  Mendapatkan pengalaman dengan pembelajaran bagi peserta didik berarti  memiliki pengetahuan dan kemampuan baru dalam dirinya.  pengetahuan yang dikuasai peserta didik tersebut, diperoleh  berdasarkan proses pembelajaran yang diikutinya bersama guru atau pembelajar. Dalam hal ini guru memiliki peran mengantarkan peserta didik pada pengetahuan dan kemampuan tersebut.” Pembelajar mengemban tugas utamanya adalah mendidik dan membimbing peserta didik untuk  belajar serta mengembangkan dirinya. Di dalam tugasnya seseorang pembelajar diharapkan dapat membantu peserta didik dalam memberi pengalaman-pengalaman lain untuk membentuk kehidupan sebagai individu yang dapat hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat modern”.(Martinis Yamin, 2011 : 1)
 Tugas membantu peserta didik sampai pada pengalaman dan pengetahuan menuntut  guru memiliki kemampuan maksimal  dalam proses pembelajaran,  agar proses pembelajaran yang disajikan benar-benar disenangi oleh peserta didik. Untuk mencapai  kebutuhan tersebut guru dapat membekali diri dengan perencanaan pembelajaran yang tepat.
Perencanaan pembelajaran merupakan suatu yang berhubungan dengan materi yang akan disajikan, sebab setiap materi yang akan disajikan memiliki karakteristik masing-masing. Kepiawaian guru dalam menemukan perencanaan yang tepat untuk suatu materi tertentu akan membantu memudahkan peserta didik lebih cepat menemukan pengetahuan yang ingin dikuasainya.
“Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi dasar(KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu,metode pembelajaran,kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.” (Rusman, 2010 : 4).

B.       PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Perencanaan, dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti: ( perencanaan n hal merencanakan; hal merancangkan;). Dan pembelajaran dari kata belajar berarti: ( belajar v berusaha mengetahui sesuatu; berusaha memperoleh ilmu pengetahuan (kepandaian, keterampilan). Dalam pemahaman penulis, pembelajaran menunjukan prosesnya. Dengan demikian maka perencanaan pembelajaran berarti perancangan yang dilakukan guru mengenai pembelajaran, yang berhubungan dengan materi, tujuan dan proses.
Perencanaan  yang dilakukan guru sebelum memasuki proses pembelajaran yang sesungguhnya,  dapat dilakukan dengan melihat kriteria materi yang akan disajikan, tujuan yang ingin dicapai, dan hasil belajar secara keseluruhan. Materi ajar atau materi pelajaran, apabila diperhatikan ternyata memiliki sifat dan kriteria yang berbeda satu sama lain, sehingga memerlukan perhatian dan perlakuan  yang berbeda pula dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karena itu pola materi ini seyogyanya menjadi suatu bahan pertimbangan guru sebelum proses pembelajaran dilakukan. Pertimbangan yang dilakukan guru ini nantinya akan membantu menentukan pola apa, metode apa, media yang mana yang akan digunakan dalam pembelajaran. Disinilah sebenarnya perencanaan itu dilakukan.
Dalam melakukan perencanaan juga, guru harus memperhatikan silabus (kerangka pelajaran), berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ingin dicapai. Dengan memperhatikan SK dan KD, guru memiliki batas yang jelas dalam mengorganisasi pembelajaran. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar akan mengantarkan guru pada batas dibutuhkan atau tidaknya suatu uraian konsep dalam proses pembelajaran, ia juga akan berkontribusi pada pemetaan materi ajar yang sesungguhnya. Materi mana yang perlu didahulukan dan mana yang bisa ditunda. Dengan demikian guru melakukan proses sesuai dengan patokan yang dibuat sebelumnya dengan pertimbangan terpenuhinya SK dan KD tersebut.
Pertimbangan yang mengantarkan guru pada perencanaan sebelum melaksanakan proses pembelajaran merupakan tindakan preventif yang dilakukan guru untuk mencegah terjadinya penyimpangan tujuan, bahkan mungkin materi ajar dari kehendak kurikulum. Sehingga dimungkinkan suatu tujuan (misalnya A) dalam kurikulum  menyimpang (Misalnya jadi B). Dalam analogi sederhana misalnya,  jika kita mengharapkan panen padi, yang kita pupuk dan pelihara adalah pohon padi, bukan memupuk dan memelihara rumput disekitarnya. Pola berpikir untuk menemukan tujuan dan hasil  inilah semestinya diperhatikan dan digunakan guru sebelum melakukan proses pembelajaran.

C.       ANALISIS PERENCANAAN
“Kurikulum meliputi segala sesuatu yang dapat dipakai mendidik anak-anak, atau dengan kata lain: segala sesuatu yang dapat dimasukan kedalam lingkungan dan sebagainya, yang dahulu dipandang sport, kepanduan, pertandingan olahraga dan sebagainya, yang dahulu dipandang sebagai “extra curriculum actifities”, sekarang menjadi bagian kurikulum”. (Dr. S. Nasution: Asas asas kurikulum)[1].
Dari pendapat diatas, dapat kita fahami bahwa dalam melakukan perencanaan pembelajaran, guru harus memahami kurikulum. Setelah itu dapatlah guru menentukan  mata pelajaran yang akan disampaikan, urutan-urutan mengajarkan mata pelajaran tersebut, batas-batas bahan pelajaran tersebut, jumlah jam yang tersedia, metode dan media yang mungkin digunakan, alat bantu pelajaran yang menunjang dan sebagainya. setelah semuanya di analisis maka dapatlah itu mulai diterapkan dalam proses pembelajaran.
Menurut Dr. Rusman M.Pd, seperti telah dikemukakan diatas, perencanaan meliputi Silabus, RPP, dan perangkat lainnya terutama Tujuan yang di urai dalam SK, KD dan Indikator. Dengan demikian, dalam melakukan perencanaan pembelajaran guru harus memahami benar komponen-komponen ini, agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tentunya dapat menciptakan pembelajaran yang bukan hanya mengantarkan tujuan belajar peserta didik, tetapi juga menyenangkan bagi mereka.
a.    Silabus
“Silabus sebagai acuan pengembangan RencanaPelaksanaan Pembelajaran memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar”.(Rusman, 2010 : 5)
Mengurai dan memberi perhatian seksama pada silabus, artinya guru mempersiapkan materi ajar agar sesuai dengan kebutuhan di lingkungan peserta didik . analisis yang tepat pada silabus, akan mendorong peserta didik lebih senang pada pembelajaran. Mempersiapkan silabus sesuai dengan kebutuhan peserta didik ini semestinya dilakukan guru sebelum proses pembelajaran berlangsung, sebab ia menjadi suatu acuan untuk melakukan tindakan berikutnya.
Dewasa ini KTSP yang mulai dikembangkan sebenarnya menuju  terciptanya situasi perencanaan yang baik, sebab “pada intinya KTSP merupakan kurikulum yang harus dikembangkan sendiri oleh sekolah-sekolah pemakai sesuai dengan kebutuhan sekolah dan potensi yang dimiliki sekolah dan daerah tempat sekolah itu berada” (Martinis Yamin, 2011 : 92). Analisis kebutuhan, jelas dilakukan sebelum proses pembelajaran dilangsungkan. Oleh karena itu, maka penting sekali guru memahami silabus dalam perencanaan.
b.    RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Merancang RPP sesudah menentukan silabus, sebenarnya  memperluas cakupan organisasi pembelajaran. RPP memuat komponen-komponen yang terdapat dalam silabus, tetapi diurai lebih lengkap, terutama dalam menentukan kompetensi dasar dan pelaksanaan pembelajaran,  untuk menciptakan proses pembelajaran lebih bermakna dan disukai peserta didik. “  Setiap guru pada satuan pendidikan  berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk berpartisipasi aktif,......”(Rusman, 2010 : 5).
c.    SK dan KD
Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuan (goal statement) yang hendak diperoleh peserta didik serta menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. (E. Mulyasa, 2006 : 97). Analisis SK dan KD mutlak dilakukan guru dalam melakukan perencanaan, sebab ia merupakan tujuan akhir proses pembelajaran yang diciptakan. Kesesuaian antara proses dan tujuan hanya akan tercipta manakala dilakukan perencanaan yang tepat. Sebagai contoh, dalam mata pelajaran PAI terdapat SK dan KD tentang shalat, guru PAI dapat melakukan perencanaan proses pembelajaran dengan metode inquiry dan demontrasi. Inquiry memberi peluang pada peserta didik untuk menemukan pengetahuan tentang shalat, dan demontrasi memberi ia pembelajaran bagaimana praktik shalat, karena outcomes yang diharapkan dari SK dan KD shalat ini sebenarnya peserta didik mau melakukan shalat bukan hanya tahu melakukan shalat.
d.   Metode Pembelajaran
Metodik umum yaitu ilmu yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis mata pelajaran tertentu secara umum artinya hanya secara garis besar pada suatu mata pelajaran tertentu.(Abu Ahmadi, 1985 : 11)
Dengan karakteristik mata pelajaran yang akan disampaikan, guru hendaklah memahami metode yang lebih khusus lagi sesuai dengan mata mata pelajaran yang akan disajikan. sebab penggunaan metode pembelajaran yang baik akan sangat besar pengaruhnya terhadap ketercapaian SK dan KD. Untuk itu guru juga dituntut memiliki metode khusus untuk mata pelajaran yang diampunya.
Metodik khusus adalah ilmu yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis pelajaran tertentu secara mendetail artinya diuraikan sampai kepada bagian-bagian yang sekecil-kecilnya. (Abu Ahmadi, 1985 : 11)

D.      PENUTUPAN
Perencanaan Pembelajaran semestinya dirancang oleh guru sebelum proses pembelajaran dilakukan, agar guru dapat mengantarkan siswa pada tujuan belajar yang mereka inginkan dengan penuh perhatian dan menyenangkan bagi mereka. Perencanaan dapat dilakukan dengan menelaah dan menyusun silabus dengan baik, menyusun RPP yang memuat Tujuan, metode, materi dan lainnya. Setelah semuanya dipersiapkan dengan baik, barulah guru melakukan proses pembelajaran.



Daftar Pustaka
1.    Abu Ahmadi, H. Drs. 1985, Pengantar Metodik Didaktik, Armico, Bandung
2.    E. Mulyasa, Dr. M. Pd, 2006, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung
3.    Pusat Bahasa, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas, Jakarta
4.    Martinis Yamin, Dr. M.Pd, 2011, Paradigma Baru Pembelajaran, GP Press, Jakarta
5.    Rusman, Dr. M.Pd, 2011, Model-Model Pembelajaran, Rajagrafindo Persada, Jakarta


[1] Baca: Didaktik Metodik karya Abu Ahmadi, penerbit Armico, Tahun terbit 1985, hal 96-97

Tidak ada komentar:

Posting Komentar